JAMBI — Sebanyak 153 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang telah terbentuk di Kabupaten Bungo didorong untuk segera mendaftarkan Merek Kolektif. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bungo, Kamis (16/7/2026) lalu.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Amat Djoemadi, menekankan bahwa perlindungan merek harus dipersiapkan sejak awal. Ia menilai langkah ini krusial agar setiap koperasi memiliki identitas usaha yang diakui secara hukum.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 153 koperasi yang tersebar di Bungo, empat di antaranya sudah aktif beroperasi. Satu koperasi telah memiliki gerai, sementara tiga lainnya masih dalam tahap pengembangan kegiatan usaha tanpa gerai.
“Pendaftaran Merek Kolektif tidak hanya melindungi nama dan logo koperasi, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat daya saing produk dan jasa, serta mendukung pembangunan citra usaha yang lebih profesional,” ujar Amat Djoemadi dalam keterangannya.
Menurut Amat, pendaftaran merek juga berfungsi sebagai langkah preventif. Hal ini untuk menghindari kemungkinan penggunaan nama atau logo koperasi oleh pihak lain yang berpotensi menimbulkan sengketa di masa depan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bungo, Zamroni, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Jambi dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual bagi koperasi di wilayahnya.
Zamroni menyatakan pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap koperasi-koperasi yang dinilai siap mengajukan pendaftaran merek. Proses ini akan dibarengi dengan sosialisasi dan pendampingan intensif kepada para pengurus koperasi.
“Kami akan melakukan pendataan terhadap koperasi yang telah siap mengajukan pendaftaran merek dan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pelaksanaan sosialisasi serta pendampingan kepada para pengurus koperasi,” ungkap Zamroni.
Hasil koordinasi menyepakati penguatan kolaborasi untuk mempercepat pendaftaran Merek Kolektif KDMP/KKMP. Diharapkan, langkah ini mampu membentuk identitas usaha yang kuat, meningkatkan nilai tambah produk, dan mendorong Koperasi Merah Putih yang berdaya saing serta berkelanjutan di Kabupaten Bungo.