Sekretariat DPRD Tanjung Jabung Timur Konsultasikan Ranperda Tata Niaga Perkebunan ke Kanwil Kemenkum Jambi, Begini Hasilnya

Penulis: Said Fauzi  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42:01 WIB
Tim Sekretariat DPRD Tanjung Jabung Timur berkonsultasi ke Kanwil Kemenkum Jambi terkait penyusunan Ranperda Tata Niaga Perkebunan.

JAMBI — Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terkait penyusunan Ranperda Tata Niaga Perkebunan. Mereka diterima oleh Victor Noval Sidabutar, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, didampingi Yudhi Irawan, Perancang Ahli Muda.

Arah Ranperda Disarankan Berubah

Dalam pertemuan tersebut, tim perancang dari Kanwil Kemenkum Jambi memberikan masukan krusial. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengaturan mengenai tata niaga perkebunan pada dasarnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Artinya, pemerintah daerah tidak bisa mengatur hal tersebut secara penuh melalui peraturan daerah.

Untuk menghindari potensi tumpang tindih kewenangan, tim perancang menyarankan agar arah Ranperda disesuaikan. Alih-alih mengatur tata niaga secara langsung, substansi rancangan diubah menjadi pengaturan mengenai fasilitasi pemasaran hasil perkebunan.

Fokus Baru: Fasilitasi Pemasaran untuk Pekebun

Substansi fasilitasi pemasaran dinilai lebih sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Materi ini tetap dapat memberikan manfaat langsung bagi pekebun dan pelaku usaha perkebunan di daerah.

Fasilitasi pemasaran dapat diarahkan untuk memperluas akses pasar, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk, serta memperkuat kemitraan antara pekebun dan pelaku usaha. Selain itu, kebijakan ini juga bisa mendorong pengembangan promosi hasil perkebunan unggulan khas Tanjung Jabung Timur.

Sinergi untuk Produk Hukum yang Berkualitas

Konsultasi berlangsung secara terbuka dan konstruktif. Melalui pembahasan ini, diharapkan penyusunan Ranperda dapat menghasilkan produk hukum daerah yang harmonis, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan tidak melampaui kewenangan pemerintah daerah.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi antara Sekretariat DPRD Tanjung Jabung Timur dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Tujuannya, mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Reporter: Said Fauzi
Sumber: jambiekspres.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top