Pemprov Jambi Tunggu Permendagri soal Batas Antarkabupaten, Dua Sengketa di Tiga Daerah Belum Tuntas

Penulis: Wan Rizal  •  Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:53:01 WIB
Pemprov Jambi menunggu Permendagri untuk penetapan batas antarkabupaten yang telah dibahas.

JAMBI — Dua sengketa batas wilayah yang melibatkan tiga kabupaten di Provinsi Jambi memasuki babak akhir di tingkat pusat. Pemerintah provinsi kini hanya tinggal menunggu Permendagri sebagai payung hukum penetapan batas tersebut.

Dua Titik Sengketa yang Sudah Final Dibahas

Lutfiah mengatakan, hasil pembahasan batas antarkabupaten di Kementerian Dalam Negeri sudah selesai. Namun, isi keputusan tersebut belum bisa diumumkan ke publik lantaran masih menunggu proses registrasi pemberian kode wilayah.

"Sudah selesai batas antarkabupaten, tinggal menunggu keputusan penetapan dalam bentuk Permendagri," kata Lutfiah di Jambi, Sabtu.

Dua lokasi yang menjadi objek sengketa dan telah diajukan ke pemerintah pusat adalah kawasan Sungai Dualap serta Dusun Tanjung Lanjut. Keduanya memiliki potensi sumber daya alam yang membuat masing-masing pemerintah kabupaten bersikukuh mempertahankan klaim wilayah.

Sungai Dualap: Perebutan Wilayah Kaya Migas

Kawasan Sungai Dualap terletak di perbatasan antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sengketa di lokasi ini dipicu oleh potensi cadangan minyak dan gas bumi yang terkandung di dalamnya.

Kedua pemerintah kabupaten sama-sama mengklaim kawasan tersebut sebagai bagian dari administrasi daerahnya. Kejelasan batas wilayah menjadi krusial karena menyangkut potensi pendapatan daerah dari sektor migas di masa depan.

Dusun Tanjung Lanjut: Hutan Restorasi Jadi Rebutan

Lokasi kedua yang disengketakan adalah Dusun Tanjung Lanjut, yang masuk dalam wilayah Desa Tanjung Lebar. Sengketa ini melibatkan Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang Hari.

Menurut Lutfiah, kawasan tersebut memiliki hutan restorasi ekosistem yang cukup luas. Potensi ekologis dan ekonomi dari kawasan hutan inilah yang menjadi latar belakang klaim dari kedua daerah.

Tapal Batas dengan Sumsel Masih Berproses

Selain menyelesaikan sengketa internal antarkabupaten, Pemprov Jambi juga mengajukan penyelesaian tapal batas dengan Provinsi Sumatera Selatan. Sengketa antarprovinsi ini berada di kawasan Ladang Panjang.

Wilayah tersebut diklaim oleh Kabupaten Muaro Jambi di sisi Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin di sisi Sumatera Selatan. Lutfiah mengungkapkan, proses penyelesaian sengketa Ladang Panjang masih berlangsung di Kementerian Dalam Negeri dan belum mencapai tahap final.

"Kalau itu (Ladang Panjang) masih berproses di Kemendagri, belum final," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah sengketa batas antardaerah di Jambi telah beberapa kali dibahas di tingkat provinsi. Namun, pembahasan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan sehingga penyelesaiannya diserahkan sepenuhnya ke Kementerian Dalam Negeri.

Reporter: Wan Rizal
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top