BANGKO — Bupati Merangin, M. Syukur, secara tegas mengimbau warganya untuk tidak menjadikan media sosial sebagai ajang saling menghujat atau menghakimi seseorang tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini ia sampaikan di tengah maraknya fenomena penyebaran informasi sepihak di ruang digital yang dinilai dapat mengganggu tatanan sosial di masyarakat.
Dalam kegiatan Subuh Keliling (Subling) yang juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni dan sejumlah kepala OPD, M. Syukur menegaskan bahwa dirinya tidak anti terhadap kritik. Menurutnya, mengkritik jalannya roda pemerintahan adalah hak konstitusional setiap warga negara dalam alam demokrasi.
Bupati meminta agar kritik disampaikan melalui saluran yang konstruktif, bukan melalui media sosial secara sepihak.
"Mengkritik pemerintah silakan, itu hak kita. Kalau perlu, surati langsung Bupati atau datang dan sampaikan baik-baik apa kebijakan yang dirasa kurang menguntungkan masyarakat. Saya tidak marah," ujar M. Syukur di hadapan para jemaah subuh.
M. Syukur menyayangkan jika media sosial justru disalahgunakan sebagai wadah untuk menghakimi seseorang sebelum adanya pembuktian hukum. Ia mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai saling menghormati dan menghargai sebagai ciri khas bangsa Indonesia.
"Mari kita hormati asas praduga tidak bersalah. Saling menghormati dan menghargai adalah ciri asli bangsa kita yang harus terus kita pertahankan," pungkasnya.
Selain menjadi forum pengingat, agenda Subuh Keliling ini juga diisi dengan aksi sosial berupa pemberian santunan kepada fakir miskin, anak yatim, dan kaum duafa. Bupati berharap gerakan ini dapat terus menjadi jembatan komunikasi yang positif antara pemerintah daerah dan warga Merangin.
Kegiatan ini dinilai murni sebagai sarana ibadah sekaligus ruang diskusi langsung yang produktif antara pemda dan masyarakat. Dengan cara ini, warga bisa menyampaikan aspirasi secara langsung tanpa harus melalui media sosial yang kerap memicu perdebatan tidak sehat.