JAMBI — Dinas Pendidikan Kota Jambi memastikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk jenjang SMP tahun ajaran 2026/2027 mengusung konsep MPLS Ramah dan dilarang keras mengandung praktik perpeloncoan. Kepastian ini disampaikan menyusul persiapan akhir jelang pelaksanaan yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari pada Juli 2026.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, mengungkapkan bahwa MPLS tahun ini akan berlangsung pada 8, 9, 10, 13, dan 14 Juli 2026. Seluruh materi kegiatan telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan berfokus pada penguatan karakter peserta didik baru.
"Tahun ini temanya tetap MPLS Ramah. Materinya sudah disiapkan oleh kementerian, mulai dari penguatan karakter, pengenalan lingkungan sekolah, menjaga kebersihan, hingga pengelolaan sampah," ujar Zul Afni, Selasa (7/7/2026).
Agar pelaksanaan MPLS sesuai aturan, Dinas Pendidikan terlebih dahulu mengumpulkan seluruh kepala SMP negeri di Kota Jambi. Pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai tata cara pelaksanaan MPLS yang merujuk pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
"Kami mengundang seluruh kepala sekolah untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan MPLS sesuai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026," kata Zul Afni.
Tak hanya itu, Dinas Pendidikan juga akan menerjunkan tim pengawas selama kegiatan berlangsung. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian MPLS berjalan ramah, edukatif, dan benar-benar bebas dari praktik perpeloncoan yang kerap terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Penekanan pada larangan perpeloncoan menjadi sorotan utama dalam kebijakan tahun ini. Pemerintah pusat melalui kementerian telah menetapkan MPLS Ramah sebagai standar nasional, dan Dinas Pendidikan Kota Jambi berkomitmen untuk menegakkannya di tingkat sekolah. Kegiatan yang bersifat kekerasan fisik atau mental, perundungan, serta tugas-tugas yang tidak relevan dengan pengenalan lingkungan sekolah dilarang keras.
Dengan adanya pengawasan langsung dari dinas, diharapkan tidak ada celah bagi oknum senior atau panitia untuk melakukan tindakan di luar koridor pendidikan. Para orang tua juga diimbau untuk turut memantau kegiatan anak-anak mereka selama masa pengenalan ini.