Kapolda Jambi Deklarasikan Perang Melawan Geng Motor, 35 Kasus Terjadi dalam Dua Tahun Terakhir

Penulis: Tengku Syafri  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 21:21:31 WIB
Kapolda Jambi memimpin deklarasi perang melawan geng motor di Mapolda Jambi.

JAMBI — Rapat koordinasi strategis di Mapolda Jambi, Rabu, menghasilkan komitmen bersama untuk memberantas geng motor hingga ke akarnya. Langkah ini diambil setelah data kepolisian mencatat 35 kasus kejahatan geng motor terjadi sejak 2024 hingga Juni 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Jambi.

Dari total kasus tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia, empat orang mengalami luka berat, dan lima orang luka ringan. Satu kasus kematian masih dalam penyelidikan, sementara dua kasus lainnya telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap disidangkan.

35 Kasus dalam Dua Tahun, Satu Korban Tewas pada 2026

Sepanjang Januari hingga Juni 2026 saja, tercatat 11 kejadian geng motor. Rinciannya, tiga orang luka ringan dan satu orang meninggal dunia. Angka ini menunjukkan bahwa eskalasi kekerasan geng motor di Jambi tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Haryadi menilai aksi geng motor kini telah terorganisasi, bukan lagi sekadar tawuran spontan. "Penanganan harus tegas, namun tetap memperhatikan ketentuan hukum, terutama jika pelakunya masih anak-anak," ujarnya dalam forum yang sama.

Bukan Sekadar Kenakalan Remaja

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyebut spektrum kejahatan geng motor sangat luas: mulai dari tawuran, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga penyebaran teror melalui media sosial.

"Penanggulangan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kita harus bergerak bersama melalui edukasi, pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat," kata Krisno dalam sambutannya.

Deklarasi dan Langkah ke Depan

Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta rapat—termasuk Gubernur Jambi Al Haris, unsur TNI, DPRD, perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat—menandatangani Deklarasi Pemberantasan Geng Motor di Provinsi Jambi. Dokumen ini menjadi peta jalan bagi sinergi lintas sektor ke depannya.

"Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan media, kita optimistis mampu mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, tertib, dan bebas dari geng motor," ujar Krisno menutup rapat.

Dari 35 kasus yang tercatat, 27 kasus masih dalam tahap penyelidikan. Tiga kasus lainnya diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif, sementara sisanya sudah dinyatakan lengkap dan siap diproses di pengadilan.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top