JAMBI — Seorang siswa MI Nurul Hikmah di Kota Jambi akhirnya bisa mengambil ijazah setelah tunggakan administrasi sekolahnya dilunasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi. Bantuan serupa juga diberikan untuk seorang siswa lain di sekolah yang sama, menggunakan uang pribadi Kajati.
Sugeng mengatakan, aksi sosial itu merupakan respons atas keprihatinannya saat mengetahui masih ada siswa yang terhambat masa depannya hanya karena persoalan biaya. “Saya sangat tersentuh dengan kondisi dua siswa tersebut. Saya ingin membantu agar mereka tetap memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik karena pendidikan adalah hak setiap anak,” ujarnya.
Sebelum memutuskan membantu, Kajati Jambi berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memverifikasi kondisi ekonomi keluarga kedua siswa. Setelah mendapat penjelasan terkait tunggakan administrasi, ia langsung melunasi seluruh biaya secara pribadi.
Tak berhenti pada pelunasan biaya, Sugeng juga meminta Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT setempat untuk aktif mendampingi keluarga kedua siswa. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini penting agar pendidikan anak-anak tersebut bisa berjalan berkelanjutan dan tidak kembali terhambat oleh masalah ekonomi.
“Kami sudah berdiskusi dengan lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan ketua RT agar keluarga tersebut mendapatkan perhatian, pembinaan, serta pendampingan sehingga pendidikan anak-anaknya dapat terus berjalan,” ungkap Kajati.
Sugeng menilai Hari Keluarga Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mengingatkan bahwa keluarga adalah fondasi utama pembentukan generasi penerus bangsa. Ia menegaskan, kepedulian terhadap pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama—bukan hanya orang tua, tetapi juga pemerintah dan masyarakat.
“Kita harus terus meningkatkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial agar setiap anak Indonesia memiliki peluang yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Jambi didampingi Asisten Intelijen Kejati Jambi Dr. Muhammad Husaini, Kabag Tata Usaha, serta Kepala Seksi I dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejati Jambi.