Temuan Minyakita Berbau Solar di 3 Kabupaten Jateng, Dirut Bulog Perintahkan Penarikan Produk PT KMR

Penulis: Wan Rizal  •  Senin, 29 Juni 2026 | 15:54:31 WIB
Direktur Utama Bulog perintahkan penarikan produk Minyakita bermasalah dari tiga kabupaten di Jawa Tengah.

JAKARTA — Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memerintahkan penarikan seluruh produk Minyakita yang diduga tercemar bau solar. Perintah ini dikeluarkan setelah adanya aduan dari warga di tiga kabupaten di Jawa Tengah, yakni Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.

Produk Bermasalah dari PT KMR, Warga Dapat Ganti Baru

Produk yang ditarik adalah Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR). Rizal menegaskan perusahaan tidak akan mentolerir produk yang tidak sesuai standar.

"Bulog tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk Minyakita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik," ujar Rizal dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.

Masyarakat yang telah menerima produk tersebut dijamin akan mendapatkan penggantian. Bulog memastikan hak warga tetap terlindungi dengan produk yang aman dan layak konsumsi.

Langkah Pengawasan: Sidak Pabrik dan Uji Laboratorium

Rizal telah melakukan peninjauan langsung ke fasilitas produksi PT KMR pada Sabtu (27/6). Sidak ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar keamanan pangan dan higienitas.

Selain menarik produk, Bulog juga akan melakukan pengujian laboratorium. Tujuannya untuk memastikan penyebab bau solar secara ilmiah dan menjadi dasar langkah selanjutnya.

Proses penarikan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi bersama produsen serta pihak terkait. Perum Bulog berkomitmen memperkuat pengawasan di seluruh rantai pasok agar kejadian serupa tidak terulang.

Reporter: Wan Rizal
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top