Marak Penipuan Penerimaan Calon Jaksa, Kejati Jambi Buka Suara soal Jalur Khusus yang Ditawarkan Orang Dekat Gubernur

Penulis: Tengku Syafri  •  Selasa, 12 Mei 2026 | 13:13:01 WIB
Kejati Jambi menegaskan tidak ada jalur khusus dalam penerimaan calon jaksa.

JAMBI — Kejati Jambi menegaskan bahwa tidak ada celah untuk titipan atau jalur khusus dalam proses penerimaan calon jaksa maupun aparatur sipil negara di lingkungan kejaksaan. Pernyataan ini keluar untuk merespons maraknya laporan dugaan penipuan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Nolly Widjaja, menyatakan bahwa seluruh tahapan rekrutmen bersifat terbuka dan transparan. Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun mekanisme di luar prosedur resmi yang bisa meloloskan seseorang menjadi jaksa.

Modus Penipuan: Mengaku Dekat dengan Gubernur

Modus yang beredar di masyarakat, pelaku menawarkan diri sebagai perantara yang bisa meloloskan peserta seleksi calon jaksa. Pelaku bahkan mengaku memiliki hubungan dekat dengan Gubernur Jambi untuk meyakinkan korbannya.

Imbalan yang diminta tidak sedikit. Berdasarkan laporan yang diterima Kejati, nominal yang disetorkan korban mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diyakini sebagai modal untuk "membeli" kelulusan.

Belum Ada Pembukaan Rekrutmen CASN di Kejaksaan

Nolly Widjaja juga mengingatkan bahwa hingga saat ini, belum ada pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran yang mengatasnamakan penerimaan pegawai.

“Apabila nantinya ada proses penerimaan CASN, informasi resmi akan diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kejaksaan dan kanal informasi resmi lainnya,” ujarnya.

Kejati Imbau Masyarakat: Jangan Beri Imbalan ke Siapa Pun

Kejati Jambi mengimbau warga yang menemukan tawaran semacam itu untuk segera melapor. Proses rekrutmen di lingkungan kejaksaan, kata Nolly, tidak mengenal istilah “orang dalam” atau jalur belakang.

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila ada orang yang menawarkan bisa menjadikan seseorang sebagai jaksa ataupun meluluskan dalam seleksi tertentu dengan meminta imbalan. Jika menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada kami maupun kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Sosialisasi dan edukasi terkait modus penipuan berkedok rekrutmen ini, menurut Nolly, telah berulang kali disampaikan ke publik melalui Bidang Penerangan Hukum (Penkum) serta kanal media sosial resmi Kejaksaan.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: imcnews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top