UNJA Kukuhkan 13 Guru Besar, Rektor Tekankan Peran Strategis Akademik dan Keteladanan

Penulis: Yudi Hermawan  •  Selasa, 10 Februari 2026 | 13:39:03 WIB
Pengukuhan dosen unja

JAMBI – Universitas Jambi (UNJA) kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan dengan mengukuhkan 13 Guru Besar yang secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen. Pengukuhan dilaksanakan selama dua hari, Senin (9/2/2026) dan Selasa (10/2/2026), bertempat di Balairung Pinang Masak, Kampus UNJA Mendalo.

Pada hari pertama, UNJA mengukuhkan 6 Guru Besar, disusul 7 Guru Besar pada hari kedua. Rapat terbuka pengukuhan secara resmi dibuka oleh Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., dan dihadiri oleh Rektor UNJA Helmi, para Wakil Rektor, Ketua Dharma Wanita Persatuan UNJA, serta para Guru Besar dan undangan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas dan Sistem Informasi Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., serta Ketua DWP UNJA Ny. Ocy Nikhita Helmi.

Enam Guru Besar dari Tiga Fakultas

Enam Guru Besar yang dikukuhkan pada hari pertama berasal dari tiga fakultas, dengan rincian empat Guru Besar dari Fakultas Hukum, satu dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), serta satu dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Adapun enam Guru Besar yang dikukuhkan tersebut adalah:

Prof. Dr. Meri Yarni, S.H., M.Hum.

Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H.

Prof. Dr. Yetniwati, S.H., M.H.

Prof. Dr. Sahuri L, S.H., M.Hum.

Prof. Dr. Rike Setiawati, S.E., M.M.

Prof. Dr. Mohamad Muspawi, S.Pd.I., M.Pd.I.

Rektor: Guru Besar Pikul Tanggung Jawab Besar

Dalam sambutannya, Rektor UNJA Helmi menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar kepada para Guru Besar yang telah dikukuhkan.

“Menjadi guru besar berarti memikul tanggung jawab akademik yang besar pula. Tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga di bidang non-akademik. Seorang guru besar harus mampu mengembangkan ilmu pengetahuan agar bermanfaat dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Rektor.

Ia menambahkan bahwa dalam ranah non-akademik, Guru Besar dituntut menjadi role model dan teladan dalam nilai-nilai kebaikan bagi sivitas akademika maupun masyarakat luas.

Rektor juga berharap, setelah memperoleh jabatan akademik tertinggi, kontribusi para Guru Besar terhadap UNJA semakin meningkat.

“Semangat menulis, mengajar, meneliti, dan mengabdi harus terus ditingkatkan demi kemaslahatan yang lebih besar bagi masyarakat dan bangsa. Namun jangan lupa, sebesar apa pun capaian kita, di hadapan Allah yang paling utama adalah ketaqwaan,” tuturnya.

Orasi Ilmiah Warnai Pengukuhan

Setiap Guru Besar menyampaikan Orasi Ilmiah sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.

Prof. Dr. Meri Yarni, S.H., M.Hum. mengangkat tema “Antara Independensi dan Akuntabilitas: Politik Hukum Pengawasan Hakim Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”.

Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. menyampaikan orasi berjudul “Konstitusionalitas Pengelolaan Aset Publik dalam Negara Hukum Indonesia”, sementara Prof. Dr. Yetniwati, S.H., M.H. membahas “Strategi Penegakan Hukum Pengupahan Bagi Pekerja di Indonesia”.

Selanjutnya, Prof. Dr. Sahuri L, S.H., M.Hum. memaparkan “Kebijakan Pemberantasan Korupsi Berbasis Manfaat: Perbandingan antara Indonesia dan Inggris”.

Di bidang ekonomi, Prof. Dr. Rike Setiawati, S.E., M.M. mengangkat tema “Literasi Keuangan Islam sebagai Determinan Keputusan Keuangan Personal: Perspektif Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku”.

Sementara itu, Prof. Dr. Mohamad Muspawi, S.Pd.I., M.Pd.I. menyampaikan orasi berjudul “Persepsi Kepala Sekolah tentang Pengembangan Profesional Guru yang Berkelanjutan”.

Pengukuhan ini diharapkan semakin memperkuat peran UNJA sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional.

Reporter: Yudi Hermawan
Back to top