KUALA TUNGKAL — Rapat exit meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Kuala Tungkal. Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso memimpin langsung pertemuan yang dihadiri Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan jajaran kepala OPD.
Agenda utama rapat menyoroti dua hal: hasil evaluasi tata kelola keuangan daerah dan nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang bekerja di lingkungan Pemkab. Keberadaan ratusan TKM itu dinilai bersinggungan dengan regulasi penataan tenaga kerja yang digariskan pemerintah pusat.
Apresiasi untuk Tim Pemeriksa BPK RI Jambi
Katamso menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa yang dinilainya bekerja profesional dan objektif. Menurutnya, hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi berharga bagi Pemkab Tanjung Jabung Barat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kami mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK yang telah bekerja secara profesional dan objektif. Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah," ujar Wabup.
Ia meminta seluruh OPD menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan BPK. Komunikasi dengan tim pemeriksa juga diminta terus ditingkatkan agar kekurangan administrasi bisa segera dilengkapi.
"Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan. Saya minta kepada seluruh OPD, untuk terus meningkatkan komunikasi dengan BPK agar apa yang kurang perlu dilengkapi bisa dilengkapi," tegasnya.
716 TKM dan Benturan dengan UU ASN
BPK menyoroti keberadaan 716 Tenaga Kerja Mandiri yang bekerja berdampingan dengan regulasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Sorotan itu menjadi salah satu catatan dalam pemeriksaan pendahuluan kali ini.
Menanggapi hal tersebut, Katamso menegaskan Pemkab tidak akan mengambil langkah yang melanggar aturan. Namun ia juga meminta ada pertimbangan kemanusiaan bagi ratusan TKM yang selama ini sudah bekerja.
"Wabup dalam hal ini akan mencari solusi jalan terbaik karena kita ada perasaaan kemanusiaan terhadap Tenaga kerja Mandiri (TKM) yang bekerja, kita akan mencari solusi terbaik namun tidak melanggar aturan. Oleh karena itu, kita akan melakukan koordinasi Pemkab Tanjab Barat ke Kemendagri salah satunya bertujuan untuk menyinkronkan data administrasi daerah dan berkonsultasi mengenai formulasi terbaik agar nasib ratusan TKM lokal ini bisa diselesaikan tanpa melanggar regulasi penataan tenaga kerja yang digariskan oleh pemerintah pusat," ujar Wabup.
Langkah Konsultasi ke Kemendagri
Koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri disebut menjadi salah satu jalur yang akan ditempuh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Tujuannya menyinkronkan data administrasi daerah sekaligus berkonsultasi soal formulasi terbaik bagi TKM.
Dengan cara itu, Pemkab berharap nasib ratusan tenaga kerja lokal tersebut bisa diselesaikan tanpa melanggar regulasi penataan tenaga kerja dari pemerintah pusat. Konsultasi juga diharapkan memberi kepastian status kerja bagi TKM yang masih aktif.
Catatan Administrasi dan Target Opini WTP
Perwakilan Tim BPK RI Perwakilan Jambi menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2026 di Pemkab Tanjung Jabung Barat sudah berjalan sesuai aturan. Meski demikian, tim pemeriksa masih menemukan beberapa