KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus menyiapkan penanganan sejumlah persoalan infrastruktur yang menjadi perhatian masyarakat di Kecamatan Depati VII.
Dua pekerjaan yang tengah dipersiapkan yakni normalisasi Sungai Batang Merao dan perbaikan Jalan Lubuk Suli. Pemerintah menargetkan normalisasi Batang Merao mulai dilaksanakan pada Oktober 2026, sementara perbaikan Jalan Lubuk Suli telah disiapkan dalam anggaran tahun 2026.
Camat Depati VII, Indra Hermawan, mengatakan normalisasi Sungai Batang Merao dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
Menurutnya, normalisasi tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan fungsi aliran sungai sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menangani kondisi Sungai Batang Merao yang menjadi perhatian masyarakat.
“Normalisasi Sungai Batang Merao dijadwalkan pada Oktober 2026,” kata Indra.
Selain persoalan sungai, pemerintah juga menyiapkan penanganan Jalan Lubuk Suli. Indra menyebutkan, pekerjaan tersebut telah masuk dalam anggaran tahun 2026.
Namun, pelaksanaan pekerjaan masih menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026 dan penyelesaian tahapan administrasi anggaran sesuai ketentuan.
“Untuk Jalan Lubuk Suli sudah masuk anggaran tahun 2026. Pelaksanaannya menunggu pengesahan APBD Perubahan. Jika seluruh proses selesai, pekerjaan diperkirakan dapat berjalan pada Oktober atau November,” jelasnya.
Masyarakat Diminta Ikut Mengawal
Indra berharap masyarakat dapat mengikuti perkembangan program pembangunan melalui informasi yang jelas dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum memiliki dasar yang jelas, terutama terkait program pembangunan yang sedang dipersiapkan pemerintah.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan. Kritik maupun masukan tetap diperlukan, namun hendaknya disampaikan secara konstruktif dan melalui jalur yang tepat.
Bijak Bermedia Sosial
Di tengah proses pembangunan tersebut, Indra juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia mengingatkan agar momentum pembangunan tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang dapat memicu keresahan maupun kepentingan tertentu.
“Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang memanfaatkan momentum atau yang mau mencari panggung politik. Kita harus bijak dalam bermedia sosial,” ujar Indra.
Ia menambahkan, perkembangan pembangunan sebaiknya dilihat secara objektif. Jika terdapat persoalan di lapangan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia agar menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Dengan disiapkannya normalisasi Sungai Batang Merao dan perbaikan Jalan Lubuk Suli, pemerintah berharap kebutuhan infrastruktur masyarakat Kecamatan Depati VII dapat ditangani secara bertahap.
Masyarakat pun diharapkan ikut mengawal pelaksanaan kedua program tersebut agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi warga.