JAMBI — Sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih predikat A dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Penghargaan sekaligus sanksi bagi OPD dengan nilai kurang baik diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (27/7).
9 OPD Raih Predikat A, Inspektorat dan Dinkes Masuk Daftar
Kesembilan OPD yang meraih nilai tertinggi tersebut adalah Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi. Al Haris menyebut pemberian reward dan punishment ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan upaya mendorong setiap perangkat daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik.
SAKIP Kini Ukur Dampak ke Ekonomi dan Kemiskinan
Inspektur Daerah Provinsi Jambi Agus Heriyanto mengatakan, sistem evaluasi SAKIP saat ini mengalami perubahan fundamental. Menurutnya, evaluator tidak lagi hanya menilai input, proses, dan output, tetapi sudah melihat outcome atau hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. Indikator penilaian kini diarahkan untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan.
"Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada September 2025 yang menjadi dasar pelaporan SAKIP mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menjadi modal awal, tinggal melengkapi administrasi dan data sesuai regulasi," ujar Agus.
Reward Berupa Tambahan Kegiatan, Punishment untuk OPD Bermasalah
Al Haris menjelaskan, reward yang diberikan kepada OPD berprestasi berupa tambahan kegiatan. Sementara itu, OPD yang memperoleh nilai kurang baik mendapatkan sanksi atau punishment. "Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD yang telah menyusun SAKIP dengan baik, mengalami peningkatan nilai, dan memahami ruang lingkup tugasnya. Namun, kami juga memberikan punishment kepada OPD yang memperoleh nilai kurang baik," kata Al Haris.
Gubernur menambahkan, SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja. Dengan begitu, setiap program pemerintah memiliki arah yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. "SAKIP itu ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita menguasai SAKIP, arah kerja menjadi jelas. Regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, peran diketahui, serta tujuan organisasi menjadi lebih terarah," tegasnya.
Target ke Depan: Seluruh OPD Wajib Serius Terapkan SAKIP
Melalui pemberian penghargaan ini, Al Haris berharap seluruh OPD semakin serius menyusun dan menerapkan SAKIP. Ia menekankan, pemahaman terhadap sistem ini akan memudahkan setiap perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah. "SAKIP harus menjadi pedoman bagi setiap OPD agar bekerja secara terukur, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.