Pencarian

49.000 Warga Jambi Raup Manfaat Ekonomi dari Perhutanan Sosial, 397 Kelompok Garap 230 Hektare Lahan

Senin, 06 Juli 2026 • 18:43:01 WIB
49.000 Warga Jambi Raup Manfaat Ekonomi dari Perhutanan Sosial, 397 Kelompok Garap 230 Hektare Lahan
Warga Jambi manfaatkan Perhutanan Sosial kelola 230 hektare lahan produktif.

JAMBI — Program Perhutanan Sosial di Jambi tak sekadar izin mengelola hutan. Bagi 49.000 warga yang tergabung dalam 397 kelompok, skema ini menjadi motor baru ekonomi desa. Lahan seluas 230 hektare yang tersebar di kawasan hutan negara dan hutan hak kini produktif menghasilkan komoditas unggulan.

Kepala Bidang Penyuluh Pemberdayaan Masyarakat Hutan Adat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Bambang Yuliswan menyebut, dampak program ini langsung terasa di kantong warga. "Program itu sangat berdampak bagi kelompok masyarakat, mampu meningkatkan ekonomi, apalagi pengelolaannya cukup panjang sampai 35 tahun," ujarnya di Kota Jambi, Senin.

Izin 35 Tahun, Petani Bisa Panen hingga 3 Generasi

Tidak seperti izin tambang yang terbatas, izin Perhutanan Sosial berlaku selama 35 tahun dan bisa diperpanjang. Ini memberi kepastian usaha bagi petani. Setiap anggota kelompok maksimal mendapat jatah 15 hektare, meski rata-rata realisasi di lapangan hanya sekitar 4 hektare per orang.

Sepuluh wilayah yang menjadi kantong perhutanan sosial meliputi Kerinci, Merangin, Bungo, Tebo, Sarolangun, Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Kota Sungai Penuh. Pemerintah masih menyisakan 363 ribu hektare lahan cadangan yang siap diajukan kelompok masyarakat baru.

Tak Gratis, Petani Wajib Bayar PNBP dan Susun RKPS

Izin ini tidak diberikan cuma-cuma. Setiap kelompok harus melalui proses pengajuan ketat ke Kementerian Kehutanan. Mereka juga dibebani kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta menyusun Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).

Menurut Bambang, aturan itu justru membuat petani lebih serius mengelola lahannya. "Harapan kita melalui program itu, pendapatan masyarakat bisa bertambah," lanjutnya.

Tanaman Produktif: Pinang, Karet, Kopi, hingga Kayu Manis

Alih-alih menanam monokultur, petani di Jambi cenderung memilih tanaman campuran. Pinang dan karet menjadi primadona karena perawatannya relatif mudah dan harga jual stabil. Kopi dan kayu manis juga mulai diminati, terutama di kawasan Kerinci dan Merangin yang berhawa sejuk.

Dengan pola tanam tumpang sari, petani bisa memanen dalam waktu berbeda sehingga arus kas tetap berjalan. Kayu manis misalnya, baru bisa dipanen setelah 3-4 tahun, sementara pinang dan kopi bisa dipetik setiap musim.

Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong kelompok masyarakat yang belum terdaftar untuk memanfaatkan lahan cadangan yang masih luas. Proses pengajuan bisa dilakukan melalui Dinas Kehutanan setempat dengan melengkapi dokumen RKPS dan RKT.

Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks