MUARA BUNGO — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Anna Lukita, membenarkan bahwa 20 siswa tersebut tidak terdaftar dalam Dapodik. Namun penyebab pasti belum teridentifikasi.
Status administrasi itu membuat para orang tua resah. Mereka khawatir kelanjutan sekolah anak-anak terganggu, terlebih ujian disebut akan digelar dalam waktu sekitar dua pekan mendatang.
Salah seorang wali murid, Mak Zen, menyatakan anaknya tidak ingin berpindah ke sekolah lain. Menurutnya, sang anak sudah nyaman dengan teman-teman sekelas dan cocok dengan wali kelasnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan wali murid lain. Jika harus pindah, para siswa dikhawatirkan butuh waktu menyesuaikan diri dengan lingkungan, teman, dan sistem pembelajaran yang baru.
Bagi para orang tua, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi. Mereka menilai perpindahan sekolah berisiko mengganggu proses belajar anak di tengah persiapan ujian.
Para wali murid SD Negeri 100 Muara Bungo mengaku telah membayar uang seragam sebesar Rp500 ribu. Pembayaran itu menambah daftar hal yang mereka pertanyakan di tengah ketidakpastian status Dapodik anak-anak mereka.
Hingga kini belum ada keterangan resmi soal kaitan antara pembayaran seragam dan status pendaftaran siswa di Dapodik.
Persoalan ini juga diwarnai dugaan intimidasi saat rapat bersama wali murid. Belum ada penjelasan detail mengenai bentuk dan pihak yang diduga melakukan intimidasi tersebut.
Wali murid berharap Disdikbud Kabupaten Bungo menuntaskan persoalan status Dapodik tanpa mengorbankan keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Mereka menunggu kepastian apakah 20 siswa tersebut tetap bisa bersekolah di SD Negeri 100 Muara Bungo atau harus menempuh jalur lain menjelang ujian.