DPRD Muaro Jambi Bahas 10 Ranperda, 6 Usulan Pemkab dan 4 Inisiatif Dewan

Penulis: Said Fauzi  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:32:02 WIB

MUARO JAMBI — Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir hadir langsung dalam rapat kerja yang juga diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopda) serta anggota DPRD. Agenda utama rapat mencakup penyampaian jawaban Bupati Muaro Jambi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai enam Ranperda usulan pemerintah daerah. Selain itu, dibahas pula tanggapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terhadap pemandangan umum bupati terkait empat Ranperda inisiatif dewan.

Enam Ranperda Usulan Pemkab Muaro Jambi

Enam rancangan yang diajukan pemerintah daerah menyentuh sejumlah sektor pelayanan dasar dan pengelolaan aset. Berikut daftarnya:

  • Penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi
  • Pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh
  • Pengelolaan barang milik daerah
  • Penyertaan modal kepada PT Muaro Jambi Unggul (Perseroda)
  • Penataan desa
  • Pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan kebakaran

Dua rancangan tentang penyertaan modal menyasar penguatan badan usaha milik daerah. Sementara Ranperda penataan desa mengatur administrasi pemerintahan di tingkat paling bawah.

Empat Ranperda Inisiatif DPRD: dari Kesehatan hingga Petani

Dari sisi dewan, empat Ranperda yang diajukan mencakup kesehatan masyarakat, perlindungan anak dan perempuan, pemberantasan buta aksara Al-Qur'an, serta perlindungan dan pemberdayaan petani. Keempatnya menyentuh langsung kelompok masyarakat yang selama ini dinilai butuh payung hukum lebih kuat. Ranperda perlindungan anak dan perempuan misalnya, menyasar korban kekerasan yang membutuhkan kepastian penanganan. Adapun Ranperda pemberdayaan petani menyangkut mata pencaharian sebagian besar warga Muaro Jambi.

Mengapa 10 Ranperda Ini Dibahas Bersamaan

Pembahasan sepuluh rancangan regulasi secara bersamaan menyentuh berbagai sektor penting, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penguatan badan usaha milik daerah, penataan administrasi pemerintahan desa, hingga perlindungan kelompok masyarakat dan pemberdayaan sektor pertanian. Pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif diharapkan menyempurnakan substansi setiap Ranperda agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan perundang-undangan. Dua Ranperda penyertaan modal, misalnya, menentukan seberapa besar suntikan dana daerah ke Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi dan PT Muaro Jambi Unggul.

Tahapan Selanjutnya Sebelum Ditetapkan Jadi Perda

Seluruh Ranperda akan menjalani tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD Muaro Jambi berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pembentukan regulasi yang tepat, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang lebih merata.

Reporter: Said Fauzi
Sumber: jambiekspres.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top