DPRD Jambi Dorong Pemulihan Mangrove Pesisir Timur, Targetkan Kerusakan Berat Turun di Bawah 10 Persen pada 2029

Penulis: Said Fauzi  •  Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:01:01 WIB
Anggota DPRD Jambi Ivan Wirata menekankan perlunya usulan konkret pemulihan mangrove di pesisir timur Jambi.

JAMBI — Ivan Wirata menekankan bahwa Jambi tidak cukup hanya menyampaikan kebutuhan penanaman. Pemerintah daerah diminta menyiapkan usulan konkret yang mencakup peta kawasan, desa prioritas, titik abrasi, kebutuhan anggaran, serta pembagian tugas antara pemerintah dan masyarakat.

"Jambi perlu menyiapkan usulan yang konkret sejak awal. Bukan hanya menyampaikan kebutuhan penanaman, tetapi juga peta kawasan, desa prioritas, titik abrasi, kebutuhan anggaran, serta pembagian tugas pemerintah dan masyarakat," kata Ivan di Jambi, Rabu.

12.583,9 Hektare Mangrove Tersebar di Dua Kabupaten

Luas indikatif kawasan mangrove di Provinsi Jambi mencapai 12.583,9 hektare. Kawasan itu tersebar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Dari luasan tersebut, sekitar 22 persen dilaporkan mengalami kerusakan berat. Abrasi di kawasan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, telah menyebabkan kemunduran garis pantai hingga 115 meter.

Ivan menilai kondisi itu memerlukan penanganan terpadu. Fokusnya bukan hanya penanaman kembali mangrove, tetapi juga perlindungan kawasan, pengendalian abrasi, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta pemberdayaan masyarakat pesisir.

Sasaran 2029: Rehabilitasi Bertahap 500 hingga 1.000 Hektare

Sejumlah sasaran pengelolaan mangrove hingga 2029 yang didorong DPRD mencakup penurunan proporsi mangrove rusak berat menjadi di bawah 10 persen. Rehabilitasi juga ditargetkan berjalan bertahap seluas 500 hingga 1.000 hektare.

DPRD mendorong penyusunan satu peta Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) yang disepakati seluruh pemangku kepentingan. Penyelarasan data diperlukan karena masih terdapat perbedaan angka luasan mangrove akibat penggunaan peta, metode penghitungan, dan tahun pengukuran yang tidak sama.

Rehabilitasi mangrove juga harus disertai pengendalian alih fungsi lahan serta penataan pemanfaatan ruang. Tujuannya agar kawasan yang telah dipulihkan tidak kembali mengalami kerusakan.

Mangrove dan Gambut Dikelola dalam Satu Kesatuan Lanskap

Ivan mengatakan ekosistem mangrove dan gambut di pesisir Jambi saling berkaitan. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan dalam satu kesatuan lanskap.

Pendekatan tersebut harus melibatkan kelompok masyarakat peduli api, pemerintah desa, nelayan, serta masyarakat pesisir, termasuk Suku Duano. DPRD juga mendorong pengembangan ekonomi biru melalui ekowisata, perikanan, dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

Menurut Ivan, keberhasilan pemulihan mangrove tidak cukup diukur dari luas kawasan yang ditanami. Ukurannya juga mencakup berkurangnya ancaman abrasi dan meningkatnya manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Momentum BPGMN dan Penguatan Koordinasi Lintas Instansi

Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (24/9) menyetujui pembentukan BPGMN. Badan itu dibentuk untuk memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove serta pencegahan karhutla.

Kementerian Kehutanan kemudian menggelar lokakarya pembentukan BPGMN pada 1–2 Oktober. Forum itu merumuskan mandat, struktur kelembagaan, dan rancangan peraturan presiden sebagai dasar pembentukan badan tersebut.

BPGMN dirancang memiliki tiga mandat utama: perlindungan ekosistem, pemulihan kawasan rusak, serta pengembangan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat. Untuk mendukung pelaksanaan program, DPRD meminta Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, perangkat daerah teknis, kelompok kerja mangrove, pemerintah desa, dan mitra lapangan.

Rencana aksi kelompok kerja mangrove daerah juga perlu diselaraskan dengan kerangka kelembagaan BPGMN setelah ditetapkan pemerintah pusat. Ivan berharap pembentukan lembaga tersebut menjadi momentum bagi Jambi mempercepat pemulihan kawasan mangrove, khususnya di Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

"Jambi memiliki peluang menjadi contoh pengelolaan gambut dan mangrove yang terintegrasi. Kuncinya adalah data yang kuat, lokasi yang jelas, program terkoordinasi, serta hasil yang terukur dan dirasakan masyarakat," katanya.

Reporter: Said Fauzi
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top