SUNGAI GELAM — Kebijakan pembelajaran jarak jauh diambil madrasah setelah angka ISPU 441 untuk PM2,5 dinilai tidak aman untuk aktivitas luar ruang. Kepala MAN 1 Muaro Jambi, Jurmalis, meminta seluruh guru tetap menjalankan kewajiban mengajar sesuai jadwal meski kegiatan berpindah ke rumah masing-masing peserta didik.
Partikel halus PM2,5 pada level tersebut berpotensi berdampak pada kesehatan, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Mengurangi aktivitas di luar rumah menjadi langkah perlindungan yang paling mungkin dilakukan warga selama kualitas udara belum membaik.
Jurmalis menekankan bahwa perubahan metode pembelajaran perlu disikapi dengan disiplin, bukan dilonggarkan. Guru mata pelajaran wajib memastikan bahan ajar bisa diakses seluruh peserta didik, termasuk mereka yang terkendala jaringan atau perangkat.
Pemberian tugas harus disertai petunjuk yang jelas agar siswa memahami pekerjaan yang harus diselesaikan. Guru juga diminta memantau kehadiran dan keaktifan siswa melalui media yang digunakan.
"Kami berharap para guru tetap menjalankan tugas mengajar dengan penuh tanggung jawab. Wali kelas juga harus menyampaikan informasi kepada orang tua agar peserta didik mendapat pendampingan selama pembelajaran daring," pesan Jurmalis.
Jika ada peserta didik yang belum mengikuti pembelajaran, guru dapat berkoordinasi dengan wali kelas untuk menelusuri kendalanya. Langkah itu diambil agar hak siswa memperoleh layanan pendidikan tetap terpenuhi di tengah keterbatasan.
Komunikasi antara madrasah dan orang tua menjadi kunci selama KBM daring berlangsung. Wali kelas diminta menggunakan grup komunikasi orang tua untuk menyampaikan jadwal dan metode pembelajaran secara jelas.
Pemberitahuan itu diperlukan agar tidak muncul kesalahpahaman mengenai kegiatan yang harus diikuti anak selama berada di rumah. Orang tua diharapkan mengetahui betul agenda belajar putra-putrinya.
Pendampingan dari rumah dapat dilakukan dengan mengingatkan jadwal belajar, memeriksa informasi dari madrasah, serta menyediakan tempat belajar yang nyaman. Orang tua juga diimbau menghubungi guru bila anak menemui kesulitan memahami materi atau mengakses pembelajaran.
Kepala madrasah mengingatkan peserta didik agar tidak memanfaatkan pembelajaran daring untuk menghindari kewajiban belajar. Siswa tidak seharusnya mengaku mengikuti pembelajaran tatap muka ketika kegiatan sebenarnya dilaksanakan secara daring.
Hingga kini belum ada laporan mengenai siswa yang melakukan tindakan tersebut. Pengingat itu disampaikan sebagai langkah pencegahan sekaligus penguatan karakter disiplin dan tanggung jawab.
Peserta didik juga diimbau mengikuti arahan kesehatan dari pihak berwenang selama kondisi udara belum membaik. Pengaturan waktu belajar dan penyelesaian tugas secara teratur menjadi bagian dari upaya menjaga semangat belajar di rumah.
MAN 1 Muaro Jambi menegaskan bahwa KBM daring bukan berarti kegiatan belajar dihentikan, melainkan disesuaikan dengan keadaan. Guru, siswa, dan orang tua diharapkan saling mendukung agar proses pembelajaran berjalan tertib sampai kualitas udara kembali aman.