DPRD Provinsi Jambi Sepakat Bentuk Pansus Karhutla, 42 Ribu Hektare Terbakar

Penulis: Zulfahmi Rasyid  •  Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:10:02 WIB
Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi menyepakati pembentukan pansus karhutla.

DPRD Provinsi Jambi resmi menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah tersebut. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terkait dampak karhutla yang semakin meluas. Pansus ini akan fokus mengawasi penanganan karhutla, mulai dari pencegahan hingga pemulihan dampak.

KOTA JAMBI — Kesepakatan pembentukan pansus karhutla diambil setelah anggota fraksi Partai Gerindra Achmad Sarwani menyampaikan pandangan umum yang mendesak legislatif membahas lebih lanjut persoalan kebakaran hutan dan lahan di Jambi. Sarwani menegaskan bahwa pembentukan pansus merupakan hasil kesepakatan tertinggi dari seluruh fraksi di lembaga legislatif.

"Alhamdulillah hari ini, agenda berikutnya dari semua fraksi mengirim utusan nama-nama untuk pembentukan Pansus," ungkap Sarwani dalam rapat paripurna, Sabtu.

Dampak Karhutla Ganggu Kesehatan hingga Ekonomi

Sarwani menjelaskan bahwa fokus pembentukan Pansus Karhutla ini untuk membahas penanganan karhutla yang dampaknya semakin meluas. Dampak tersebut tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga aktivitas anak-anak sekolah hingga sektor perekonomian.

Menurutnya, DPRD tidak boleh diam dan harus ikut turun tangan melakukan intervensi kelembagaan untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan karhutla. Pengawasan mencakup program pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan dampak karhutla, termasuk koordinasi antar pemerintah daerah dan instansi terkait.

42 Ribu Hektare Terbakar di Kawasan Konservasi dan Gambut

Secara terpisah, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi merilis analisis menggunakan citra satelit sentinel dua. Periode enam sampai delapan Oktober 2026, luas areal yang teridentifikasi terbakar mencapai sekitar 42 ribu hektare.

Manager Komunikasi KKI Warsi Rudy Syaf mengatakan kebakaran tidak hanya terjadi di kawasan hutan produksi dan areal konsesi perusahaan. Api juga telah menyasar kawasan konservasi yang memiliki peran penting dalam melindungi ekosistem gambut.

"Kondisi ini membutuhkan kewaspadaan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pemegang izin usaha, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan gambut," katanya.

DPRD Dorong Anggaran Penanganan Karhutla

DPRD Provinsi Jambi berharap pembentukan pansus ini dapat segera diselesaikan agar pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat. Sarwani menyebut dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat maupun daerah menjadi kebutuhan mendesak.

"Dalam paripurna kesepakatan tertinggi di setujui untuk pembentukan pansus," sebutnya.

Pansus juga akan melakukan telaah terhadap faktor penyebab karhutla, kendala pelaksanaan kebijakan, serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan sesuai kewenangan DPRD.

Reporter: Zulfahmi Rasyid
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top