MUARO JAMBI — Petugas PTSP MAN 1 Muaro Jambi, Nur Halimah, menegaskan bahwa tahapan sidik jari merupakan syarat administrasi yang melekat pada diri alumni. Alumni yang sedang menempuh kuliah atau bekerja di luar daerah pun tidak bisa mengirimkan perwakilan untuk mengurusnya.
"Sidik jari harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan, tidak dapat diwakilkan," jelas Nur Halimah.
Menurutnya, ketentuan tersebut berlaku tanpa pengecualian, termasuk bagi alumni yang kini berada di luar Provinsi Jambi. Alumni diminta menyesuaikan waktu kedatangan dengan jam pelayanan PTSP agar proses administrasi tidak tertunda.
Sebelum ijazah diserahkan, alumni harus memastikan tidak ada tanggungan peminjaman buku di perpustakaan madrasah. Surat bebas pustaka menjadi kelengkapan yang wajib diurus lebih dulu.
Staf perpustakaan, Ahmad Said Akbar, menjadi pihak yang dapat dihubungi alumni untuk menerbitkan surat tersebut. Alumni perlu memeriksa kembali catatan peminjaman mereka sebelum mendatangi perpustakaan.
Setelah surat bebas pustaka diperoleh, proses pengambilan ijazah dapat dilanjutkan di PTSP. Petugas akan membantu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan administrasi yang diajukan.
Madrasah tidak memungut biaya untuk pengambilan ijazah maupun legalisasi dokumen. Alumni hanya perlu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebelum mendapatkan pelayanan.
Selain sidik jari, alumni tahun 2026 juga mulai melakukan pengambilan ijazah setelah persyaratan administrasi dipenuhi. Legalisasi ijazah dapat diurus bersamaan dengan proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Nur Halimah mengingatkan alumni agar memperhatikan ketentuan pelayanan sebelum datang ke madrasah. "Alumni yang sudah berada di luar provinsi tetap harus datang ke madrasah untuk melakukan sidik jari," ungkapnya.
Pelayanan sidik jari dan pengambilan ijazah dilaksanakan pada jam kerja di PTSP MAN 1 Muaro Jambi. Alumni yang membutuhkan pelayanan dapat datang langsung tanpa perlu membuat janji terlebih dahulu.
Alur administrasi dimulai dari pengurusan surat bebas pustaka, dilanjutkan dengan sidik jari, lalu pengambilan ijazah dan legalisasi. Seluruh tahapan dilakukan di lingkungan madrasah agar tercatat rapi sebagai bagian dari tertib administrasi lulusan.
MAN 1 Muaro Jambi berharap seluruh proses administrasi alumni tahun 2026 berjalan lancar. Alumni diimbau mengatur waktu kedatangan agar tidak berbenturan dengan jam pelayanan PTSP.