JAKARTA — Harga emas Antam tercatat Rp2.581.000 per gram, turun Rp14.000 dari posisi sebelumnya Rp2.595.000 per gram. Sementara harga buyback atau beli kembali berada di Rp2.391.000 per gram. Pantauan dilakukan melalui laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Kamis pukul 09.29 WIB.
Penurunan ini berlaku untuk semua ukuran emas batangan yang dijual Antam. Harga emas batangan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar.
Antam menetapkan harga dasar berbeda untuk setiap ukuran emas batangan. Berikut rinciannya:
Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Untuk pembelian emas Antam, pembeli dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Besaran pajak ini berlaku di seluruh transaksi pembelian emas batangan Antam.
Antam menegaskan harga emas batangan bisa berubah sewaktu-waktu. Perubahan mengikuti dinamika harga logam mulia di pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Warga yang berencana membeli atau menjual emas sebaiknya memantau harga terkini di laman resmi Logam Mulia sebelum bertransaksi. Selisih harga beli dan buyback juga perlu diperhitungkan agar tidak merugi.