JAKARTA — Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan capaian tersebut dalam forum bertajuk "Dari Evaluasi Menjadi Aksi, Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas." Program Bedah Rumah melibatkan kolaborasi dengan Baznas kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Sebanyak sembilan satuan kerja pemasyarakatan menjadi pelaksana program ini.
Lapas Narkotika Muara Sabak menjadi lokasi dengan bantuan terbesar, yakni Rp40 juta untuk tujuh WBP melalui Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Lapas Kelas III Kuala Tungkal menyalurkan bantuan Rp28 juta kepada dua WBP lewat Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Satuan kerja lain yang terlibat mencakup Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Lapas Kelas IIB Bangko, Lapas Kelas IIB Sarolangun, Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Lapas Kelas IIA Jambi, dan Lapas Kelas IIB Muara Bungo. Nilai renovasi di lokasi-lokasi tersebut berada di rentang Rp12 juta hingga Rp40 juta, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima.
Irwan menjelaskan bahwa program ini menyentuh aspek kehidupan keluarga WBP yang jarang tersentuh program pemasyarakatan. Proses reintegrasi sosial, katanya, tidak hanya berlangsung di dalam tembok lapas.
"Pemasyarakatan tidak hanya berbicara tentang warga binaan ketika berada di dalam Lapas. Kita juga harus melihat keluarga dan lingkungan sosialnya. Ketika kita membantu menghadirkan hunian yang lebih layak, kita ikut membangun lingkungan yang mendukung proses reintegrasi mereka," ujar Irwan.
Ia menilai kolaborasi dengan Baznas menunjukkan program pemasyarakatan bisa memberi manfaat lebih luas jika dikerjakan bersama mitra daerah. Pemerintah, Baznas, jajaran pemasyarakatan, dan mitra lain dinilainya dapat bersama-sama menghadirkan solusi bagi masyarakat.
Dalam rakor tersebut, Irwan menekankan bahwa evaluasi program tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif. Setiap temuan harus melahirkan perbaikan nyata di tingkat satuan kerja.
"Semangatnya adalah dari evaluasi menjadi aksi. Apa yang sudah kita lakukan harus kita evaluasi, apa yang masih kurang harus kita perbaiki, dan yang sudah baik harus kita tingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan," ujarnya.
Ia meminta seluruh jajaran menerjemahkan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hingga ke tingkat satuan kerja. Menurutnya, program aksi bukan sekadar target yang harus diselesaikan, melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas kinerja, pelayanan, dan pembinaan.
"Program aksi bukan hanya target yang harus diselesaikan, tetapi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas kinerja, pelayanan dan pembinaan. Kita ingin setiap program memiliki dampak yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan," tegas Irwan.
Irwan juga menekankan bahwa peningkatan kinerja harus berjalan beriringan dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Jajarannya diminta tidak hanya mengejar capaian kuantitatif, tetapi memastikan setiap program dilaksanakan sesuai ketentuan.
"Yang kita bangun bukan hanya capaian program, tetapi juga kepercayaan. Karena itu, kualitas kinerja harus dibarengi integritas. Setiap program harus dilaksanakan secara transparan, bertanggung jawab dan benar-benar memberikan manfaat," katanya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi jajaran pemasyarakatan Jambi untuk mengidentifikasi kendala dan menyusun langkah perbaikan ke depan. Capaian 15 Program Aksi dijadikan dasar evaluasi pelaksanaan program di seluruh satuan kerja.