Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru menjabat sejak 8 September 2025. Rekam jejak Suahasil di desentralisasi fiskal membuat publik Jambi menaruh perhatian khusus pada arah kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan transfer ke daerah ke depan.
JAMBI — Suahasil Nazara bukan nama baru di urusan keuangan pusat-daerah. Sebelum menjabat Menkeu, ia tercatat sebagai anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009-2011 dan Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah hingga 2015.
Pengalamannya itu membuat banyak kalangan di daerah, termasuk Jambi, menunggu langkah konkretnya menata dana transfer. Pasalnya, ia berulang kali menyoroti bahwa pemanfaatan DAU oleh pemerintah daerah belum optimal.
Keluhan itu bukan tanpa dasar. Di bawah pengawasannya sebagai Wamenkeu, realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) tercatat terus tumbuh signifikan, sempat mencapai Rp95,3 triliun hanya di bulan Januari 2026 saja.
Sejumlah pos belanja daerah justru melambat meski dana transfer meningkat. Suahasil menyebut kondisi ini sebagai persoalan klasik: uang mengalir dari pusat, tapi tidak semua terserap untuk program yang menyentuh warga.
Bagi Jambi, ketergantungan fiskal ke pusat masih tinggi. Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi, dan Suahasil sendiri menyebut desentralisasi fiskal belum sepenuhnya berhasil meratakan pertumbuhan ekonomi antar daerah.
Artinya, kabupaten dan kota di Jambi masih bergantung pada DAU untuk menutup belanja rutin. Ruang fiskal untuk membangun infrastruktur atau menggenjot sektor produktif jadi sempit.
Suahasil mendorong pembentukan dana abadi daerah, khususnya untuk daerah-daerah yang punya kas atau cash idle yang menganggur alih-alih dibelanjakan. Gagasan ini menjadi salah satu warisan pemikirannya di desentralisasi fiskal.
Sebagai Wamenkeu, ia memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat-daerah. Kerangka itu menjadi rujukan arah kebijakan transfer daerah.
Jika gagasan ini dilanjutkan saat ia menjabat Menkeu penuh, daerah di Jambi dengan kas menganggur bisa terdorong mengelola dana lebih produktif. Tapi ini juga menuntut kapasitas pengelolaan keuangan yang mumpuni di pemda.
Analis Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS, menyebut salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian Menkeu adalah masalah koordinasi internal Purbaya dengan jajaran Kemenkeu. Termasuk soal restitusi pajak yang tertahan, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang dinilai menjadi beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.
Prabowo memberi arahan khusus ke Suahasil untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN, serta memastikan defisit tetap di bawah 3%.
Dengan latar belakang itu, publik dan pemerintah daerah menaruh perhatian khusus pada arah kebijakan dana transfer daerah di bawah kepemimpinannya. Apakah DAU dan DBH akan direformasi? Apakah dana abadi daerah akan didorong lebih agresif?
Dan yang paling mendesak bagi Jambi: bagaimana nasib daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat. Jawaban atas pertanyaan itu belum ada, dan daerah hanya bisa menunggu arah kebijakan Menkeu baru.
| Menkeu baru | Suahasil Nazara, dilantik Senin 14 September 2026 |
| Menggantikan | Purbaya Yudhi Sadewa (menjabat sejak 8 September 2025) |
| Jabatan sebelumnya | Wakil Menteri Keuangan |
| Rekam jejak kunci | Tim Asistensi Menkeu bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011), Wakil Ketua Komite Pengawas Otonomi Daerah (hingga 2015) |
| Realisasi TKD era Wamenkeu | Rp95,3 triliun (Januari 2026) |
| Arahan Prabowo | Jaga kesehatan & kredibilitas APBN, defisit di bawah 3% |
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian Purbaya adalah masalah koordinasi internal dengan jajaran Kemenkeu, termasuk soal restitusi pajak yang tertahan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) juga disorot sebagai beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.
Belum ada penjelasan resmi dari Istana terkait alasan pasti pergantian ini.