KKI Warsi Ingatkan Pengawasan Pasca Karhutla di Jambi, 12,6 Ribu Hektare Terbakar Bersinggungan 25 Perkebunan Sawit

Penulis: Amrizal Halim  •  Senin, 14 September 2026 | 05:56:31 WIB
KKI Warsi mendesak penguatan pengawasan pasca karhutla di Jambi untuk mencegah penguasaan lahan ilegal.

Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mendesak pemerintah memperkuat pengawasan pasca kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi guna mencegah penguasaan lahan secara ilegal yang berpotensi memicu konflik agraria. Analisis citra satelit Sentinel-2 mencatat 12,6 ribu hektare area terbakar per 11 September 2026, dengan sebaran terluas di Kabupaten Sarolangun mencapai 3,6 ribu hektare. Area terbakar itu bersinggungan dengan 25 perkebunan kelapa sawit dan 14 izin PBPH.

JAMBI — KKI Warsi menilai penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Pengawasan pasca kebakaran menjadi kunci untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan bencana sebagai pintu masuk penguasaan lahan ilegal.

Manajer Komunikasi KKI Warsi Rudi Syaf menyebut kebakaran berpotensi berkembang menjadi persoalan tenurial jika dibiarkan tanpa pengawasan. "Kita harus mencegah agar kebakaran tidak menjadi cara untuk mendapatkan akses terhadap lahan. Jika itu terjadi, persoalannya bukan lagi semata karhutla, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan penguasaan lahan dan konflik tenurial," kata Rudi melalui keterangan tertulis di Jambi, Minggu.

12,6 Ribu Hektare Terbakar, Sarolangun Terluas

Analisis citra satelit Sentinel-2 oleh Divisi GIS KKI Warsi per 11 September 2026 menunjukkan total area terbakar mencapai 12,6 ribu hektare. Sebaran terbanyak berada di kawasan Hutan Produksi seluas 5,8 ribu hektare.

Kawasan lain yang terdampak meliputi Hutan Produksi Terbatas 2,9 ribu hektare, Areal Penggunaan Lain 2,5 ribu hektare, Taman Hutan Raya 800 hektare, Hutan Lindung 351 hektare, dan Taman Nasional 73 hektare.

Secara administratif, karhutla tersebar di sembilan kabupaten/kota. Kabupaten Sarolangun mencatatkan area terbakar terluas mencapai 3,6 ribu hektare, diikuti Batang Hari 3,3 ribu hektare, dan Tanjung Jabung Barat sekitar 1.000 hektare.

Bersinggungan dengan 25 Perkebunan Sawit dan 14 Izin PBPH

Hasil tumpangsusun data perizinan menunjukkan area terbakar bersinggungan dengan 25 perkebunan kelapa sawit dan 14 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH). Temuan ini memperkuat urgensi verifikasi lapangan sebelum menyimpulkan penyebab kebakaran.

Interpretasi citra satelit juga memperlihatkan pola kebakaran yang tidak seluruhnya berupa hamparan besar. Pada sejumlah lokasi, terlihat spot-spot kebakaran berukuran relatif kecil dan tersebar di areal tertentu.

Mengapa Pola Titik Kecil Tersebar Perlu Diwaspadai

Rudi menilai pola spot kecil dan tersebar perlu perhatian lebih lanjut melalui verifikasi lapangan. Pada kondisi tertentu, titik-titik api semacam itu berkaitan dengan aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan.

Meski demikian, ia menegaskan citra satelit tidak bisa dipakai untuk menyimpulkan siapa pelaku atau penyebab kebakaran. "Meski demikian, citra satelit tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan secara langsung siapa pelaku atau penyebab kebakaran sehingga tetap diperlukan pemeriksaan lapangan," ungkapnya.

Dua Langkah Strategis yang Didorong Warsi

KKI Warsi mendorong pemerintah menjalankan dua langkah strategis sekaligus. Pertama, menggencarkan pemadaman api di lapangan. Kedua, mengusut tuntas pola dan penyebab kebakaran demi menekan potensi masalah sosial pascabencana.

Tanpa pengawasan ketat, area bekas terbakar berisiko beralih fungsi secara ilegal. Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga potensi sengketa lahan yang merugikan warga sekitar kawasan hutan.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top