Kanwil Kemenkum Jambi Raih Capaian Kinerja 95,41 Persen di Semester I 2026, Ini Strategi Percepatan ke Depan

Penulis: Amrizal Halim  •  Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:05:01 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Kegiatan Pembinaan Hukum Semester I Tahun 2026 secara daring bersama BPHN.

JAMBI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Kegiatan Pembinaan Hukum Semester I Tahun 2026 yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring, Selasa (4/8/2026). Rapat ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, serta jajaran terkait.

Rapat yang dipimpin Kepala BPHN, Min Usihen, tersebut bertujuan mengevaluasi capaian program pembinaan hukum di seluruh kantor wilayah sekaligus merumuskan langkah percepatan kinerja pada paruh kedua tahun ini.

Skor 381,64: Rincian Penilaian Kinerja Kanwil Kemenkum Jambi

Dalam paparan hasil evaluasi, penilaian kinerja kantor wilayah mencakup empat indikator utama. Pertama, tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah. Kedua, pelaksanaan pemberian bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi.

Selain itu, penilaian juga mencakup layanan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta persentase Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang aktif. Total capaian Kanwil Kemenkum Jambi mencapai 381,64 dengan rerata 95,41 persen, menjadi dasar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Provinsi Jambi.

Empat Strategi BPHN untuk Percepatan Kinerja Semester II 2026

BPHN menyampaikan sejumlah arahan strategis untuk mempercepat kinerja kantor wilayah. Salah satunya adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala serta penguatan penyimpanan dan pencadangan data pertanggungjawaban.

Kantor wilayah juga didorong untuk membina Posbankum agar aktif memberikan layanan dan menyampaikan laporan kegiatan secara rutin. Langkah lain yang ditekankan adalah memperluas sosialisasi dan penjaringan organisasi bantuan hukum, terutama di kabupaten dan kota yang belum memiliki Pemberi Bantuan Hukum, sebagai persiapan verifikasi dan akreditasi Tahun 2027.

Fokus pada Pelatihan Paralegal dan Koordinasi dengan Pemda

Percepatan pelatihan paralegal menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut. Peningkatan kapasitas Analis Hukum dan Penyuluh Hukum juga digenjot untuk mendukung layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

Selain itu, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan optimalisasi pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) disebut sebagai kunci keberhasilan. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan BPHN dengan memperkuat koordinasi, pembinaan, serta pemantauan kualitas pelayanan pembinaan hukum.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan capaian kinerja sekaligus menghadirkan pelayanan hukum yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jambi.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: jambiekspres.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top