Jaksa Agung Mutasi Wakajati Jambi Bima Suprayoga, Digantikan Mia Banulita dari Jampidum

Penulis: Tengku Syafri  •  Kamis, 23 Juli 2026 | 17:12:01 WIB
Jaksa Agung resmi memberhentikan Bima Suprayoga dari jabatan Wakajati Jambi dan mengangkat Mia Banulita sebagai penggantinya berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026.

JAMBI — Keputusan mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang ditetapkan pada Rabu (22/7/2026). Total ada 29 pejabat struktural yang terkena rotasi dan promosi dalam gelombang mutasi kali ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut mutasi ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi. "Ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," kata Anang dalam keterangan resminya.

Jejak Bima Suprayoga di KPK hingga Jamintel

Bima Suprayoga bukan nama baru di dunia penegakan hukum. Sebelum menjabat Wakajati Jambi, ia tercatat lama bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penuntutan. Pengalaman di lembaga antirasuah itu menjadi modal utamanya saat kini dipercaya mengisi posisi Direktur V Jamintel di Kejaksaan Agung.

Jabatan Lain yang Ikut Dirombak

Selain posisi Wakajati Jambi, mutasi besar-besaran ini juga menyasar sejumlah jabatan strategis lainnya. Beberapa di antaranya adalah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sejumlah direktur di lingkungan Jamintel, serta pejabat di Badan Pemulihan Aset. Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan wakil kepala kejaksaan tinggi (Wakajati) di beberapa daerah juga ikut dalam perombakan ini.

Mutasi ini disebut sebagai langkah akselerasi kinerja institusi Adhyaksa di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan rotasi ini, sejumlah wajah baru diharapkan mampu membawa perspektif segar dalam penanganan perkara, termasuk di wilayah hukum Jambi.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: imcnews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top