JAMBI — Ratusan pengurus organisasi kepemudaan, atlet, dan perwakilan sekolah memadati Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Jambi, Kamis (22/7/2026). Mereka datang untuk memberikan masukan langsung atas sejumlah layanan administrasi yang selama ini dikelola dinas tersebut.
Dalam forum itu, peserta menyoroti proses legalisasi sertifikat kejuaraan yang menjadi syarat utama bagi siswa untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi. Layanan ini disebut sebagai yang paling banyak diajukan setiap tahunnya.
Selain itu, peserta juga membahas prosedur pengajuan izin kegiatan kepemudaan dan penggunaan fasilitas olahraga milik pemerintah kota. “Kami ingin pelayanan lebih cepat dan transparan, terutama saat musim pendaftaran sekolah,” ujar seorang perwakilan sekolah yang hadir.
Kepala Dispora Kota Jambi, Erwandi, menjelaskan bahwa meskipun instansinya tidak termasuk dalam kategori penyelenggara pelayanan dasar, pihaknya tetap berkewajiban memberikan layanan yang berkualitas dan transparan. “Forum Konsultasi Publik ini merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Erwandi.
Ia menambahkan, berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan standar pelayanan dan peningkatan kualitas di masa mendatang. “Walaupun Dispora bukan penyelenggara pelayanan dasar, kami tetap berkewajiban memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan terus melakukan perbaikan berdasarkan masukan dari masyarakat,” ujarnya.
Forum ini menjadi satu-satunya ruang dialog formal yang mempertemukan pengguna layanan dengan penyelenggara. Selama ini, keluhan terkait lamanya proses legalisasi atau ketidakjelasan prosedur sering disampaikan secara informal.
Dengan adanya FKP, Dispora berharap bisa menjaring kebutuhan dan harapan masyarakat secara langsung. “Kami ingin pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan yang dibutuhkan, bukan hanya menurut kami,” kata Erwandi.
Erwandi memastikan seluruh catatan dari forum konsultasi akan dirangkum dan dijadikan acuan dalam penyusunan standar pelayanan baru. Targetnya, perbaikan prosedur dan waktu layanan bisa mulai diterapkan pada tahun anggaran 2027.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan organisasi kepemudaan, insan olahraga, sekolah, serta sejumlah pemangku kepentingan yang selama ini memanfaatkan layanan Dispora Kota Jambi.