Kepercayaan dari Bank Dunia melalui BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF-ISFL) tidak datang begitu saja. Sejak 2019, Pemprov Jambi bersama pemerintah pusat menyusun dokumen perencanaan, sistem pengukuran emisi, penguatan kelembagaan, dan mekanisme pembagian manfaat. Dalam beberapa tahun terakhir, daerah ini juga menerima berbagai apresiasi nasional atas kinerja pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Pengakuan tersebut menunjukkan arah pembangunan Jambi semakin selaras dengan agenda nasional menuju ekonomi rendah karbon. Hutan tidak lagi dinilai semata dari hasil kayu atau lahan yang dapat dimanfaatkan. Kini, hutan dipandang sebagai aset strategis dengan nilai ekonomi karena kemampuannya menyerap dan menyimpan karbon.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Jambi pada 2025 tumbuh 4,93 persen dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekitar Rp349,66 triliun. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 34,49 persen atau setara lebih dari Rp120 triliun. Disusul sektor pertambangan dan penggalian sebesar 13,79 persen (Rp44,6 triliun), perdagangan 13,57 persen (Rp43,9 triliun), dan industri pengolahan 9,77 persen (Rp31,6 triliun).
Struktur ini menunjukkan keberlanjutan sumber daya alam adalah fondasi utama perekonomian Jambi. Proyek karbon tidak hanya relevan sebagai instrumen mitigasi perubahan iklim. Ini juga strategi menjaga keberlanjutan sektor-sektor yang menopang lebih dari separuh aktivitas ekonomi daerah.
Melalui program ini, Jambi berpeluang memperoleh results-based payment hingga 70 juta dolar AS. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengelolaan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Secara nasional, penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 dan diperkuat regulasi teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup mengenai perdagangan karbon sektor kehutanan, pengukuran, pelaporan, verifikasi (MRV), serta mekanisme pembagian manfaat.
Menurut laporan Bank Dunia dan State and Trends of Carbon Pricing, pasar karbon dunia terus berkembang sebagai instrumen pembiayaan iklim. Perusahaan multinasional juga semakin menerapkan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam menentukan investasi dan rantai pasok. Daerah yang mampu menjaga kualitas lingkungan akan memiliki daya saing lebih tinggi dalam menarik investasi berkelanjutan.
Pergeseran paradigma ini membuka peluang baru bagi daerah-daerah yang mampu menjaga bentang alamnya secara berkelanjutan. Hutan yang lestari tidak lagi hanya menghasilkan jasa lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon. Dengan kata lain, menjaga hutan kini dapat menjadi aktivitas ekonomi yang produktif.
Bagi Provinsi Jambi, peluang dari proyek karbon tidak hanya berasal dari potensi penerimaan pembayaran berbasis hasil. Peluang juga datang dari terbentuknya ekosistem ekonomi hijau yang mampu memperkuat struktur ekonomi daerah. Hal ini menjadi penting karena perekonomian Jambi masih sangat bergantung pada sektor berbasis sumber daya alam.