TP PKK Jambi Gelar Pojok Berkah Bareng BPJS Ketenagakerjaan, Warga Diedukasi Soal Jaminan Sosial Pekerja Informal

Penulis: Wan Rizal  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 14:43:31 WIB
Wakil Ketua TP PKK Jambi, Iin Kurniasih Sudirman, membuka kegiatan Pojok Berkah bersama BPJS Ketenagakerjaan.

JAMBI — Kegiatan Pojok Berkah tidak hanya menjadi ajang berbagi makanan, tetapi juga ruang edukasi bagi warga. Wakil Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman, mengatakan bahwa setiap edisi Pojok Berkah selalu menghadirkan informasi berguna, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Hari ini kebetulan donatur berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui sarapan yang dibagikan, tetapi juga melalui pengetahuan yang disampaikan,” ujar Iin dalam sambutannya.

Masih Banyak Pekerja Mandiri Tak Tahu Haknya

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Switenia Waputri, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pegawai perusahaan atau aparatur sipil negara. Padahal, perlindungan ini juga bisa dimanfaatkan pekerja mandiri seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek online, hingga pelaku UMKM.

“Alhamdulillah kami diberikan kesempatan untuk berbagi bersama masyarakat melalui kegiatan Pojok Berkah. Selain sarapan bersama, kami juga ingin memberikan pemahaman bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia,” kata Switenia.

Lima Program Perlindungan, Biaya Medis Tanpa Batas Plafon

Dalam sosialisasi itu, dijelaskan lima program utama BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Switenia menekankan, melalui program JKK, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan saat bekerja ditanggung sesuai kebutuhan medis tanpa batas plafon. “Kalau seseorang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung sesuai indikasi medis. Tidak ada batas maksimal biaya selama memang dibutuhkan untuk proses penyembuhan,” jelasnya.

Ia mencontohkan, pernah ada peserta yang biaya perawatannya mencapai miliaran rupiah dan seluruhnya ditanggung. Selain itu, santunan kematian juga diberikan kepada ahli waris agar keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki keberlangsungan ekonomi.

Iuran Terjangkau, Manfaat Jauh Lebih Besar

Menurut Switenia, iuran kepesertaan yang relatif terjangkau akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar ketika peserta mengalami risiko dalam bekerja. Perlindungan sosial bukan hanya kebutuhan pekerja formal, melainkan seluruh masyarakat yang bekerja.

Peserta yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi. Berbagai pertanyaan diajukan soal tata cara pendaftaran, besaran iuran, hingga manfaat yang diterima.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Provinsi Jambi berharap masyarakat tak hanya mendapat bantuan pangan, tetapi juga pengetahuan yang bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus berlanjut untuk membangun keluarga yang lebih sejahtera, mandiri, dan terlindungi dari risiko sosial ekonomi. (Adv)

Reporter: Wan Rizal
Sumber: jabungtoday.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top