Lahan Aset Pemkab Merangin Seluas 1,5 Hektare Rusak Digarap PETI, Tim Khusus Dibentuk Usut Pelaku

Penulis: Wan Rizal  •  Kamis, 02 Juli 2026 | 22:14:31 WIB
Lahan aset Pemkab Merangin seluas 1,5 hektare rusak akibat aktivitas penambangan liar.

BANGKO — Aktivitas penambangan liar di atas tanah milik pemerintah daerah kembali terjadi di Kabupaten Merangin. Lahan aset Pemkab Merangin yang berada di belakang Pondok Pesantren Dhuafa, Kelurahan Dusun Bangko, ditemukan dalam kondisi rusak berat akibat penggalian ilegal.

Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, sekitar 1,5 hektare dari total delapan hektare lahan telah digarap. Tim Aset yang diturunkan menemukan bekas galian dan lubang besar di sejumlah titik yang sebelumnya merupakan lahan subur ditumbuhi pepohonan.

Perintah Bupati dan Temuan di Lapangan

Bupati Merangin H. M. Syukur memerintahkan tim aset untuk turun setelah menerima laporan dari warga. Asisten I Setda Merangin Sukoso memimpin langsung pengecekan yang melibatkan Kabag Hukum, Kabid Aset BPKAD, serta dua personel Satpol PP.

"Begitu mendapat perintah dari Pak Bupati, kami langsung turun ke lokasi. Ternyata informasi dari masyarakat benar. Sebagian lahan milik Pemkab Merangin sudah mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI," ujar Sukoso.

Diduga Berlangsung Lebih dari Dua Tahun

Tim aset menduga aktivitas ilegal ini sudah berjalan lama. Sukoso menyebutkan, berdasarkan kondisi lahan dan bekas galian, penambangan liar diperkirakan telah berlangsung lebih dari dua tahun.

Oknum pelaku hingga kini belum teridentifikasi. Tim aset tidak menemukan aktivitas penambangan saat tiba di lokasi, yang mengindikasikan para pelaku mengetahui jika lahan tersebut akan diperiksa.

Langkah Lanjutan: Mengungkap Pelaku dan Pemulihan Lahan

Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Tim Aset Pemkab Merangin akan mengambil langkah lanjutan untuk mengungkap siapa dalang di balik perusakan aset daerah tersebut.

"Kami akan segera menindaklanjuti kerusakan yang terjadi pada aset milik pemerintah daerah. Langkah hukum akan ditempuh," tegas Sukoso.

Satpol PP Merangin yang turut dalam tim pengecekan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Pemkab Merangin juga akan mendata kerugian aset yang timbul akibat penggalian liar tersebut.

Reporter: Wan Rizal
Sumber: jambiindependent.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top