JAMBI — Empat desa dan kelurahan di tiga kabupaten di Provinsi Jambi bakal menjadi lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Penetapan itu tertuang dalam keputusan Ketua Satuan Tugas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP per 27 Maret 2026.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi Ahmad Muslih merinci keempat lokasi yang dimaksud. Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ada dua titik yakni Desa Muara Seberang, Kecamatan Seberang Kota, dan Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.
Dua lokasi lainnya berada di luar Tanjung Jabung Barat. Yakni Desa Kuala Simbur, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari.
Meski detail teknis program belum dirilis, Ahmad Muslih memastikan arah pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih akan berbasis koperasi. "Nanti ada keterkaitan antara Koperasi Merah Putih dengan nelayan. Jadi, bisnisnya nanti di koperasi karena koperasi merupakan lembaga ekonomi yang berpihak ke masyarakat," kata Muslih di Jambi, Rabu.
Dengan skema itu, nelayan diharapkan tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi ikut mengelola rantai usaha secara kolektif. Koperasi berperan sebagai lembaga ekonomi yang menampung hasil tangkapan, menyediakan kebutuhan pokok nelayan, hingga mengatur sistem pemasaran.
Muslih menjelaskan bahwa program ini merupakan kegiatan bersifat penunjukan dari pemerintah pusat. Setelah itu, pelaksanaan di lapangan akan dilanjutkan oleh pemerintah daerah masing-masing kabupaten.
Tim KKP sebelumnya sudah melakukan survei lapangan ke sejumlah titik calon lokasi. "Penentuan pembangunan itu menjadi wewenang kementerian, beberapa waktu yang lalu tim (KKP) sudah melakukan survei lapangan," ungkap dia.
Program Kampung Nelayan Merah Putih dirancang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pembudidaya dan nelayan tangkap di wilayah pesisir. Melalui sinergi antara koperasi dan nelayan setempat, pemerintah menargetkan masyarakat pesisir bisa lebih berdaya dan mandiri secara ekonomi.
Keempat desa yang ditetapkan merupakan kawasan dengan aktivitas perikanan tangkap yang cukup tinggi. Dengan adanya kampung nelayan, diharapkan rantai pasok ikan bisa lebih terkelola dan harga jual di tingkat nelayan lebih stabil.