JAMBI — Sebanyak 1.553 warga binaan dari Lapas Bagansiapiapi dipindahkan ke Lapas baru di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. Lapas anyar ini memiliki kapasitas hunian 1.500 orang, jauh melampaui lapas lama yang hanya mampu menampung 98 orang. Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, menyebut lonjakan jumlah penghuni di lapas lama sudah sangat ekstrem.
"Lapas Bagansiapiapi sebelumnya mengalami over kapasitas sampai dengan 1.000 persen," ujar Rika dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Sementara itu, 990 warga binaan dari Lapas Jambi direlokasi ke lapas baru yang berlokasi di Sangeti, Kabupaten Muaro Jambi. Lapas baru tersebut dirancang dengan kapasitas 952 orang, menggantikan lapas lama yang hanya berkapasitas 417 orang. Selain soal daya tampung, faktor utama pemindahan adalah kondisi geografis.
"Lapas Jambi yang lama sangat rentan mengalami banjir sehingga berpotensi kerap mengganggu pelaksanaan pembinaan dan perawatan, dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," tutur Rika.
Proses pemindahan ribuan narapidana ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Rika memastikan seluruh rangkaian relokasi berlangsung aman tanpa insiden.
"Proses relokasi terlaksana dengan aman dan zero insiden dengan sinergitas Tim Ditpamintel, Kanwil, pihak Lapas, serta jajaran Polri dan TNI," jelasnya.
Pemindahan massal ini menjadi salah satu langkah terbesar Ditjenpas dalam mengatasi krisis overkapasitas di dua provinsi. Dengan operasional lapas baru, diharapkan kualitas pembinaan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan dapat meningkat secara signifikan.