MERANGIN — Keluhan nasabah Bank 9 Jambi Cabang Merangin kembali mencuat setelah antrean panjang terjadi di mesin ATM yang berlokasi di kawasan perkantoran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kelurahan Kandis. Pantauan di lokasi menunjukkan warga harus menunggu lama sejak pagi hari hanya untuk melakukan penarikan dana maupun transaksi perbankan lainnya.
Selain antrean yang mengular, keluhan utama nasabah adalah kebijakan pembatasan nominal penarikan uang tunai melalui ATM yang hanya Rp 5 juta. Sejumlah nasabah mengaku kebijakan ini sangat menyulitkan, terutama bagi mereka yang membutuhkan dana dalam jumlah lebih besar untuk kebutuhan mendesak.
"Sekarang penarikan dibatasi sampai Rp5 juta. Kalau kebutuhan lebih dari itu, kami harus mencari cara lain. Padahal itu uang kami sendiri yang seharusnya bisa diakses dengan mudah," ujar seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya kepada Jambiprima.com, Senin.
Kondisi ini bukan kali pertama terjadi. Nasabah menyebut antrean panjang dan pelayanan yang kurang maksimal sudah berlangsung sejak bulan puasa lalu. Salah seorang nasabah bahkan melontarkan kritik pedas, menyebut Bank 9 Jambi sebagai "bank terbaik sepanjang sejarah karena membuat nasabah menunggu berjam-jam."
"Kalau memiliki pilihan yang lebih mudah dan praktis, banyak nasabah kemungkinan akan memindahkan dana mereka ke bank lain yang dianggap memiliki pelayanan lebih baik," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank 9 Jambi Cabang Merangin terkait keluhan nasabah mengenai antrean panjang dan pembatasan transaksi tersebut. Para nasabah berharap pihak bank segera mengambil langkah konkret, seperti penambahan fasilitas mesin ATM atau solusi lain agar aktivitas perbankan dapat berjalan lebih lancar.
Nasabah disarankan untuk memanfaatkan layanan perbankan digital atau mobile banking jika tersedia. Alternatif lain adalah memilih jam transaksi di luar jam sibuk, seperti siang hari atau menjelang sore, untuk menghindari antrean panjang di ATM.