KERINCI — Warga Kerinci kini bisa bernapas lega. RSUD Kerinci resmi naik kelas setelah proses tender pembangunan dan renovasi rumah sakit dinyatakan selesai. Peningkatan status ini bukan sekadar seremoni, melainkan membawa konsekuensi langsung pada mutu layanan kesehatan yang bisa diakses masyarakat.
Rumah sakit milik pemerintah daerah ini akan menjalani serangkaian pembangunan fisik dan renovasi menyeluruh. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas fasilitas, seiring dengan kenaikan kelas rumah sakit.
Dengan naiknya kelas RSUD Kerinci, pasien tidak perlu lagi dirujuk jauh-jauh ke kota besar untuk mendapatkan penanganan medis tertentu. Sebelumnya, banyak warga Kerinci yang harus menempuh perjalanan berjam-jam ke Jambi atau Padang untuk berobat. Kini, layanan spesialis yang sebelumnya tidak tersedia, perlahan akan mulai dihadirkan.
Ruang rawat inap yang lebih representatif, peralatan medis yang terbarukan, serta penambahan jumlah tempat tidur menjadi beberapa dampak yang paling dirasakan pasien. Proses tender yang sudah tuntas memastikan proyek pembangunan dan renovasi ini bisa segera dieksekusi di lapangan.
Kenaikan kelas rumah sakit juga berdampak pada kebutuhan tenaga medis. RSUD Kerinci kini membutuhkan lebih banyak dokter spesialis dan perawat terampil untuk mengisi berbagai unit baru. Ini menjadi kabar baik bagi tenaga kesehatan lokal yang ingin berkarier di daerah sendiri tanpa harus merantau.
Pemerintah daerah disebut akan memprioritaskan rekrutmen tenaga medis putra daerah. Namun, jika tidak mencukupi, proses rekrutmen terbuka untuk tenaga kesehatan dari luar daerah juga akan digelar.
Pasca pengumuman tender selesai, proyek pembangunan dan renovasi RSUD Kerinci akan segera memasuki tahap kontraktual. Pengerjaan fisik direncanakan mulai dalam waktu dekat, menyesuaikan dengan kesiapan kontraktor pemenang tender.
Pihak manajemen rumah sakit memastikan bahwa selama proses renovasi berlangsung, pelayanan kepada pasien tetap berjalan normal. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu operasional rumah sakit.