Kemenkes dan Yayasan Khouw Kalbe Buka Beasiswa SEHAT 2026 untuk Mahasiswi Poltekkes, Bantuan Rp 10 Juta per Semester

Penulis: Tengku Syafri  •  Senin, 01 Juni 2026 | 16:02:01 WIB
Kemenkes dan Yayasan Khouw Kalbe membuka Beasiswa SEHAT 2026 untuk mahasiswi Poltekkes dengan bantuan hingga Rp 10 juta per semester.

JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Yayasan Khouw Kalbe resmi membuka pendaftaran program Beasiswa SEHAT 2026, singkatan dari Sarana Edukasi untuk Harapan dan Aksi Tenaga Kesehatan. Beasiswa ini menyasar mahasiswi aktif di seluruh Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes di Indonesia. Pendaftaran dibuka secara online melalui laman SIBK Kemenkes mulai 8 hingga 30 Juni 2026.

Program ini merupakan bagian dari transformasi sumber daya manusia kesehatan untuk memperkuat layanan, khususnya di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Selain bantuan biaya pendidikan, penerima beasiswa akan mendapatkan pelatihan pengembangan kapasitas dan mentoring.

Berapa Besar Bantuan yang Diberikan?

Setiap penerima beasiswa mendapat dana pendidikan maksimal Rp 10 juta per semester. Bantuan ini mencakup biaya UKT, SKS, praktik, hingga uji kompetensi. Khusus mahasiswi jenjang diploma, tersedia tambahan bantuan biaya penelitian maksimal Rp 3 juta yang diberikan satu kali pada tahun akhir masa studi.

Sementara itu, penerima beasiswa jenjang profesi memperoleh dana penunjang kapasitas sebesar Rp 1,2 juta per semester. Mereka juga berkesempatan menjadi mentor dan menginisiasi proyek sosial. Semua peserta akan masuk ke dalam ekosistem pembelajaran Yayasan Khouw Kalbe serta memperoleh jejaring nasional dan internasional.

Jurusan dan Program Studi yang Bisa Mendaftar

Beasiswa SEHAT 2026 terbuka untuk mahasiswi dari sejumlah program studi kesehatan di lingkungan Poltekkes Kemenkes. Jenjang diploma (D3/D4) dan profesi yang tersedia meliputi Keperawatan, Kebidanan, Gizi dan Dietetika, serta Fisioterapi. Khusus jenjang diploma, program studi yang bisa mendaftar antara lain Farmasi, Sanitasi Lingkungan, Teknik Laboratorium Medik, Kesehatan Gigi, Promosi Kesehatan, serta Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi.

Syarat Pendaftaran: Usia, IPK, hingga Esai Tulis Tangan

Pendaftar harus WNI perempuan dan belum menikah. Untuk jenjang diploma, usia minimal 17 tahun dan maksimal 24 tahun. Sementara untuk jenjang profesi, batas usia maksimal 27 tahun. Peserta juga harus berstatus mahasiswi aktif Poltekkes Kemenkes dengan ketentuan semester tertentu: jenjang D3/D4 di semester 1, D4 lanjutan di semester 3, dan profesi di semester 1.

Persyaratan akademik cukup ketat. Bagi pendaftar diploma semester 1, nilai rapor SLTA minimal 80 per semester. Pendaftar D4 semester 3 wajib memiliki IPK minimal 3,30, sedangkan jenjang profesi minimal 3,75. Selain itu, peserta harus aktif dalam organisasi atau kemasyarakatan, tidak sedang menerima beasiswa lain dengan komponen serupa, dan bersedia menjadi YKK Ambassador.

Esai Refleksi Diri dan Video untuk Peserta Profesi

Setiap pendaftar diwajibkan membuat esai refleksi diri tulisan tangan sebanyak 250 hingga 450 kata. Khusus untuk jenjang profesi, peserta juga harus mengunggah video berdurasi 60 detik di Instagram atau TikTok yang menjelaskan alasan pengabdian di wilayah DTPK. Dokumen yang perlu diunggah meliputi KTP, Kartu Keluarga, pas foto, rapor, KHS, ijazah, surat keterangan mahasiswa aktif, surat rekomendasi, dan hasil scan esai.

Jadwal Seleksi: Pendaftaran hingga Pengumuman Akhir

Proses seleksi berlangsung selama beberapa bulan. Setelah pendaftaran ditutup pada 30 Juni, seleksi administrasi berlangsung pada 1 hingga 27 Juli 2026. Pengumuman administrasi dijadwalkan pada 28 Juli 2026. Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti tes penulisan esai online pada 1 Agustus 2026, lalu tes wawancara online pada 21 Agustus hingga 14 September 2026. Pengumuman akhir akan disampaikan pada 16 September 2026, diikuti registrasi ulang dan orientasi pada September hingga Oktober 2026.

Informasi lebih lengkap mengenai Beasiswa SEHAT 2026 bisa diperoleh melalui sosialisasi online yang akan digelar pada 2 hingga 5 Juni 2026, serta panduan resmi yang tersedia di portal Kemenkes.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top