11 Kabupaten dan Kota di Jambi Siap Gelar Nobar Piala Dunia 2026, TVRI Awasi Ketat Pelanggaran Lisensi

Penulis: Said Fauzi  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 23:20:01 WIB
Sebelas kabupaten dan kota di Jambi resmi siap menggelar nobar Piala Dunia 2026 dengan dukungan penuh TVRI.

JAMBI — Rencana penyelenggaraan nobar Piala Dunia 2026 di Jambi mulai menemukan bentuk. TVRI Stasiun Jambi memastikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota telah memberikan lampu hijau untuk menggelar acara yang akan berlangsung dari 11 Juni hingga 19 Juli 2026 itu.

Kepala Stasiun TVRI Jambi Herly Marjoni mengatakan, pihaknya sudah berkeliling menemui para bupati dan wali kota untuk menyosialisasikan program "Bola Gembira". Hasilnya, semua daerah sepakat mendukung dan telah menindaklanjuti dengan pengisian nomor khusus melalui barcode siaran Piala Dunia oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat.

Dua Lokasi Nobar per Daerah, UMKM Jadi Andalan

Setiap kabupaten dan kota rata-rata akan menyediakan dua lokasi nobar di lapangan terbuka. "Nonton bareng siaran Piala Dunia di kabupaten dan kota rata-rata di dua lokasi," kata Herly dalam rapat persiapan bersama RRI dan ANTARA di Jambi, Rabu.

Pemerintah daerah juga diminta melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat dalam setiap gelaran nobar. Langkah ini diharapkan bisa menggerakkan ekonomi lokal selama ajang sepak bola terbesar di dunia itu berlangsung.

Infrastruktur Pemancar Dimatangkan, Jangkauan Diperluas

TVRI Jambi tidak hanya menyiapkan izin dan koordinasi daerah. Herly menyebut pihaknya telah melakukan pemantapan infrastruktur pemancar agar radius jangkauan siaran semakin luas. Ini penting mengingat geografis Jambi yang terdiri dari daerah dataran rendah hingga perbukitan.

"Kami sudah keliling mengunjungi bupati dan wali kota, semua sepakat mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia yang digagas oleh TVRI," ujar Herly.

Hotel, Kafe, dan Restoran Wajib Beli Lisensi, Denda Rp 1 Miliar Mengintai

Bagi pelaku usaha seperti hotel, kafe, dan restoran yang ingin menayangkan pertandingan, TVRI menawarkan paket kerja sama hak siar. Harganya bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp25 juta sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk 104 pertandingan.

Namun, TVRI tidak main-main dengan pelanggaran. Herly menegaskan, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan kepolisian untuk mengawasi setiap kegiatan nobar di lapangan. Jika ditemukan nobar tanpa kerja sama, sanksi tegas akan dijatuhkan. "Bahkan dendanya mencapai Rp1 miliar," tutur dia.

Pengawasan ini berlaku untuk nobar berskala besar yang dilakukan oleh pihak ketiga, bukan untuk tontonan pribadi di rumah. TVRI bersama aparat penegak hukum akan melakukan patroli dan penindakan selama periode penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

Reporter: Said Fauzi
Sumber: jambiekspres.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top